Jamdatun Kejagung Laksanakan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam

News622 Dilihat

BRUNEI – Bang Sean Initiative 2023 yang dipimpin oleh Mr. Jumpon Phansumrit (Deputy Attorney General of the Office of the Attorney General, Thailand) dan Head of Indonesian Attorney General Delegation Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna melaksanakan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam, Kamis (1/8/2024).

BACA JUGA :  Kunjungi PKS Kerta Jaya Distrik DJABA PTPN IV PalmCo, Danrem 064/MY : Kita Siap Jaga Aset Negara

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Harli Siregar SH MHum, kegiatan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam dilaksanakan dalam rangka peningkatan kerja sama Kejaksaan negara-negara anggota ASEAN dengan rencana pembentukan ASEAN Prosecutor Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter.

“Adanya Courtesy Call ini juga dalam rangka meyakinkan Kejaksaan Brunei Darussalam agar menyetujui terbentuknya ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter, Kejaksaan Kerajaan Thailand mengusulkan bersama dengan Kejaksaan RI sebagai inisiator pembentukan wadah pertemuan jaksa-jaksa ASEAN,” kata Harli.

BACA JUGA :  Hakim PTUN Perintahkan Gubsu dan Plt Bupati Palas Tak Terbitkan Putusan Terkait TSO Selama Gugatan

Diketahui sebelumnya, Laos telah menyetujui dasar pembentukan ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter. Selanjutnya pada bulan Juni 2024, Singapura juga dapat diyakinkan untuk menyetujui Annex 1 ASEAN Charter yang menjadi dasar pembentukan ASEAN Prosecutor Body. (Bc)