Jelang Idul Adha, Rajuddin Sagala Minta Dinas Terkait, RPH dan Balai POM Sertifikasi Hewan Qurban

News374 Dilihat

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala SPdi meminta Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, dinas terkait lainnya, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) dan Balai POM, segera turun ke kandang sapi milik masyarakat yang menjadi penyuplai daging sapi.

Permasalahan ini harus segera diantisipasi. Sebab, saat ini warga kota Medan mulai khawatir mengonsumsi daging sapi, mengingat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

BACA JUGA :  167 Peserta Audisi di Medan Unjuk Bakat Musik di Collabonation IM3 Tour 2024

“Apalagi dalam satu bulan ke depan, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H,” kata Rajuddin, Jum’at (20/5/2022).

Sebagaimana diketahui, lanjut politisi PKS ini, dimana terdapat 389 ternak sapi di Kabupaten Deliserdang yang terserang penyakit PMK. Deliserdang yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, merupakan jalur utama lalu lintas menyuplai beragam produk barang dan jasa. Termasuk juga kebutuhan daging dan lainnya.

BACA JUGA :  Sidang di PTUN, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Plt Bupati Palas Oleh Gubsu Tidak Sah & TSO Bisa Langsung Ngantor. Razman: Sepuluh Hari Kedepan Kami Akan Antar Bapak TSO Untuk Kembali Aktif Sebagai Bupati Palas

“Untuk itu, kolaborasi antara Dinas Kesehatan, RPH dan Balai POM harus segera mengeluarkan sertifikasi bagi hewan qurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha nanti,” pintanya.

Dan bagi masyarakat yang akan berqurban, sambung Rajuddin, jadikanlah wabah PMK ini menjadi ujian keimanan kita. “Jangan karena wabah tersebut, masyarakat tidak jadi berqurban. Serahkan semua itu kapada Allah SWT, semoga niat kita diganjar pahala,” jelasnya. (Do)