Kapolsek Sunggal Melaksanakan GSN di Desa Paya Geli

News81 Dilihat

MEDAN Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak beserta Personil Polsek Sunggal Melaksanakan GSN (Gerebek Sarang Narkoba) di Jalan Sei Mencirim Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang, Jumat (30/5/2025).

Polsek Sunggal mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa di TKP sering terjadi peredaran Narkoba,Kemudian Tim melakukan Penyelidikan.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Raih Penghargaan dalam Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024

Dalam giat tersebut Personil berhasil menangkap dua Tersangka SD (38) warga Lidah Tanah Sergei dan WW (45) warga Jalan Perwira Kecamatan Medan Sunggal beserta barang bukti satu Unit Sepeda Motor, satu buah kampak, satu buah starban/panah, dan tujuh bungkus plastik clip berwarna putih yang berisikan sabu- sabu.

Semua barak dan sarang narkoba saat penggerebekan dilakukan pembakaran guna memutus rantai peredaran narkoba di tempat tersebut. “Polsek Sunggal terus berupaya memberantas Narkoba di Wilkum Polsek Sunggal,” ujar Kapolsek Sunggal.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut akan Edukasi Seluruh Siswa Sekolah tentang Pentingnya Menjaga Toba Caldera UNESCO Global Geopark

Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal untuk Proses Penyidikan selanjutnya. (HS)