• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

KPPU Periksa Pemilik Empat Toko Kasus Minyak Goreng

17 Januari 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan sidang Majelis Pemeriksaan Lanjutan atas Perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam penjualan minyak goreng kemasan di Indonesia.

Sidang yang digelar pada Senin (16/1/ 2023) di Kantor Wilayah IV KPPU itu dengan agenda memeriksa 4 saksi pihak terlapor yang merupakan pemilik toko yang menjual minyak goreng kemasan.

Saksi yang terdiri dari para pemilik toko ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana potret dari kondisi lapisan masyarakat (konsumen) di masa periode waktu perkara (Oktober 2021 – Mei 2022).

Pada siaran pers dari Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat KPPU, Selasa (17/1/2023) disebutkan, keempat penjual yang diperiksa itu yakni Toko Anyar, Toko Handoko, PT Daya Surya Sejahtera dan CV Megah Perkasa Sentosa.

Saksi pertama dari Toko Anyar menjelaskan telah mulai membuka toko sejak  1971 dan mulai berjualan minyak goreng pada 2003.

Saksi mulai membeli produk migor dari PT Cipta Gagas Lestari mulai pada 1991 dan mulai membeli migor merek Sabrina di Januari 2022 dikarenakan kelangkaan migor merek Fortune.

Menurut saksi, fenomena harga migor yang langka baru kali ini terjadi di Ponorogo dan berpengaruh kepada konsumen.

Saksi turut menegaskan pada masa subsidi tidak ada sidak yang dilakukan pemerintah.

Saksi kedua dari Toko Handoko, menjelaskan telah mulai berjualan sejak 15 (lima belas) tahun yang lalu.

Toko yang berlokasi di Grobogan, Jawa Tengah tersebut menjual sembako secara grosiran. Namun saksi juga menjual secara eceran, termasuk migor kemasan dan curah.

Saksi melakukan penjualan atas berbagai merek minyak goreng, seperti Sabrina, Sedap, Fortune, Rose Brand, dan Fraiswell.

Saksi mendapatkan produk migor dari PT Citra Niaga Karya Lestari yang berlokasi di Purwodadi. Sejak Juli hingga Desember 2021.

Saksi merasakan kenaikan migor dengan harga tertinggi sekitar Rp22.000-Rp23.000 untuk merek Sabrina dan lainnya. Saat itu keuntungan per unit adalah sebesar Rp1000.

Pada 19 Januari 2022, harga migor menjadi Rp14.000 dan stok barang yang lama ditarik dahulu, kemudian dikembalikan lagi dengan harga baru.

Setelah 16 Maret 2022, Saksi mengatakan tidak wajib menjual di harga Rp14.000 dan harga migor mengikuti harga pasar.

Saksi ketiga, PT Daya Surya Sejahtera, merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah di bidang ekonomi yang berlokasi di Ponorogo.

Mereka menjelaskan memang terjadi kenaikan pada periode Oktober hingga Desember 2021, tepatnya sejak Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Namun meski terjadi kenaikan harga yang cukup tinggi, pembeli masih tetap antusias karena kebutuhan.

Di periode kebijakan satu harga, terjadi perubahan mekanisme pembayaran kepada distributor, di mana pembelian harus dilakukan secara tunai.

Hal tersebut berbeda dari mekanisme sebelumnya, dimana pembayaran bisa dilakukan secara berkala.

Namun perubahan tersebut tidak terjadi pada merek Sabrina yang masih memberlakukan mekanisme pembayaran lama.

Selanjutnya, saksi juga mengatakan adanya pembatasan pasokan yang dirasakan, karena pasokan dari semua distributor berkurang drastis sejak awal bulan puasa sampai menjelang Hari Raya di 2021.

Saksi keempat, CV Megah Perkasa Sentosa, merupakan sebagai toko yang terdapat  di Sidoarjo.

Saksi mengatakan preferensi konsumen minyak goreng di Sidoarjo pertama adalah merek Tropical, kedua merek Hemat, dan ketiga adalah merek Sabrina.

Secara umum, saksi menyampaikan memang ada kenaikan harga minyak goreng di periode Oktober – Desember 2021.

Dari informasi yang didapat dari pabrik, kenaikan harga disebabkan bahan baku yang langka.

Pada periode penerapan HET, stok tersedia namun dengan harga yang mahal. Tetapi ada kebijakan rafaksi dari pabrik sehingga stok yang ada dikembalikan selisih harganya dengan berupa barang, termasuk minyak goreng.

Hal tersebut berlaku bagi semua merek minyak goreng yang dijual saksi, yaitu Tropical, Hemat, Fraiswell dan Sabrina.

Di masa berlakunya kebijakan HET pasokan masih didapat meskipun berkurang dari biasanya.

Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang kasus minyak goreng dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/. ( red)

Tags: KPPUminyak gorengPeriksa Pemilik Toko
ShareTweetShare
Sebelumnya

Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Warga Medan Labuhan Diciduk

Selanjutnya

Terdakwa 47 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Minta Dibebaskan, Halbert Siahaan : Saya Hanya Supir

Terkait Berita

News

Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel yang Dicintai

5 Juli 2025
News

Gelar Aksi Demo, PAC Desak Kejagung Periksa Oknum JH Diduga Mengaku-Ngaku Orang Dekat Kejatisu

3 Juli 2025
Sumut

Dilantik Jadi Rektor Univa Medan, Prof Dr Saiful Akhyar Lubis: Efektifkan Langkah Meraih Predikat Unggul

2 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution mengikuti zoom meeting bersama BP Tapera dan Bupati / Walikota se Sumut tentang Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M.Bobby Afif Nasution didampingi Plh Sekdaprovsu Effendy Pohan bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba yaitu Bupati Samosir, Tapanuli Utara (Taput), Toba, Simalungun, Dairi, Karo, dan Humbanghasundutan (Humbahas) menyiapkan laporan revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

30 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sumut

Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

30 Juni 2025
Selanjutnya

Terdakwa 47 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Minta Dibebaskan, Halbert Siahaan : Saya Hanya Supir

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024

Miliki Istri Belasan, Keislaman Hanafi Dipertanyakan

8 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In