Polsek Medan Helvetia Ringkus Maling Kabel Lampu Jalan 

News46 Dilihat

MEDAN-Sat Reskrim Polsek Medan Helvetia kembali tangkap dua orang komplotan maling kabel lampu jalan di seputaran Jalan Binjai km 7,5 Lingk 1, Kelurahan Cinta Dame, Kecamatan Medan Helvetia.

Kedua pelaku yang ditangkap itu masing masing KG (38) warga Kelurahan Sei Siskambing D, Kecamatan Medan Sunggal dan AT (36)  Kecamatan Kuantan.

BACA JUGA :  Kuota Terpenuhi, Pemko Medan Tutup Pendaftaran Program Mudik Bareng 2023

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ibrahim Sofi, Rabu (29/3/2023) malam mengatakan, kedua pelaku ditangkap di TKP pada Hari Selasa, 28 Maret 2023 sekira pukul 05.45 WIB, saat hendak beraksi ingin memotong – motong kabel untuk dijual kepada penadah tersebut.

“Kedua pelaku yang tertangkap tangan ini pasrah diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia, ” tutur Iptu Sofi.

BACA JUGA :  Sidang Perdana TSO Dimulai, Razman Minta DPRD Palas Terima Tim Hukum TSO Demi Hindari Gugatan Hukum

Tidak itu saja, dari kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti masing – masing, 2 kabel lampu, 1 buah tang potong , 1 buah obeng, 1 buah besi1 dan buah tas warna hitam.

Sementara itu, pelaku AT  mengaku, aksi pencurian dan bongkar rumah dan toko sudah berlangsung 15 kali di kota Medan.

“Sudah 15 kali dan saat ini berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Helvetia yang melakukan patroli di seputaran Jalan Binjai Km 7, 5 Medan, ” jelasnya. ( red)

BACA JUGA :  Bobby Harapkan Kader Dasawisma Diharapkan Ikut Berperan Atasi Stunting