• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Razman Mohon Ke Hakim Tunda Penunjukan Plt Bupati Palas

4 Agustus 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Sidang lanjutan gugatan Bupati Padang Lawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, biasa dipanggil Tengku Sutan Oloan (TSO), kembali bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jl Bunga Raya No 18, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (4/8/2022).

Dalam sidang yang mengagendakan pembuktian tambahan tersebut, kuasa hukum TSO, Razman Arif Nasution Nasution SH, memohon kepada mejelis hakim agar memerintahkan penundaan Surat Penunjukkan Plt Bupati Palas selama gugatan terhadap surat tersebut masih berproses di persidangan.

Majelis hakim, yang dipimpin ketua Christian Edni Putra SH, anggota Josioano Haliwela SH, Ali Anwar SH MH mengarahkan kuasa hukum TSO, agar segera mengajukan surat permohonan resmi terkait hal tersebut, yang kemudian diamini Razman Arif.

“Dalam minggu ini, kami akan mengajukan permohonan secara resmi untuk penundaan Surat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terkait Penunjukan Plt Bupati Palas, Bapak Majelis,” ujar Razman dalam sidang.

Majelis hakim selanjutnya menjadwalkan sidang lanjutan pada 8 September 2022 mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Mewakili Tergugat Gubernur Sumatera Utara, Bambang, dan kuasa hukum Tergugat Intervensi, Syafaruddin Hasibuan SH, menerima putusan hakim tersebut.

Kuasa hukum TSO juga menerima penjadwalan sidang tersebut, dan mengatakan akan menghadirkan 2 saksi dan satu saksi ahli.

“Bapak majelis hakim yang terhormat, sebelumnya kami, penggugat beserta keluarga, menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas putusan adil pada sidang sebelumnya yang telah mengabulkan permohonan penggugat agar pihak Tergugat dan Tergugat Intervensi tidak mengeluarkan keputusan yang sifatnya prinsip terkait gugatan yang sedang berlangsung saat ini,” ungkap Razman.

Usai sidang, kepada wartawan, Razman mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli perdata tata usaha negara yang independen.

“Saksi ahli yang kita hadirkan, benar-benar independen. Kami akan menjumpai beliau dulu di Jakarta, dan memaparkan proses hukum yang terjadi serta meminta legal opinion dari beliau,” ujarnya.

Terkait permohonan agar majelis hukum mengeluarkan putusan penundaan penunjukan Plt Bupati Palas, Razman membeberkan alasannya.

“Yang pertama, jabatan Plt Bupati Palas masuk dalam proses gugatan. Dan yang kedua, kondisi kesehatan TSO juga terus membaik,” beber Razman.

Diberitakan sebelumnya, TSO mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan, Senin (23/5/2022) lalu. TSO menggugat Surat Gubernur Sumatera Utara nomor 132/12201/2021 tertanggal 24 November 2021, yang menunjuk Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas Bupati Palas, yang kemudian juga menjadi tergugat 2 intervensi dalam gugatan itu.

Selain gugatan di PTUN, TSO juga melaporkan Gubsu Edy Rahmayadi dan Sekda Palas Arpan Nasution di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Sabtu (4/6/2022), terkait dugaan pidana atas terbitnya surat tersebut. (Red)

Tags: Ptun medanRazman arifsidang bupati palasSidang gugatan bupati palas
ShareTweetShare
Sebelumnya

Pengemudi Alami Kecelakaan, Maxim Salurkan Santunan Sebesar Rp150 Juta

Selanjutnya

PDI Perjuangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belawan

Terkait Berita

News

Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel yang Dicintai

5 Juli 2025
News

Gelar Aksi Demo, PAC Desak Kejagung Periksa Oknum JH Diduga Mengaku-Ngaku Orang Dekat Kejatisu

3 Juli 2025
Sumut

Dilantik Jadi Rektor Univa Medan, Prof Dr Saiful Akhyar Lubis: Efektifkan Langkah Meraih Predikat Unggul

2 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution mengikuti zoom meeting bersama BP Tapera dan Bupati / Walikota se Sumut tentang Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M.Bobby Afif Nasution didampingi Plh Sekdaprovsu Effendy Pohan bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba yaitu Bupati Samosir, Tapanuli Utara (Taput), Toba, Simalungun, Dairi, Karo, dan Humbanghasundutan (Humbahas) menyiapkan laporan revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

30 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sumut

Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

30 Juni 2025
Selanjutnya

PDI Perjuangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belawan

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In