Sambangi Polres Nias, Pramugari Wings Lion Air Resmi Polisikan Oknum Anggota DPRD Sumut

Hukum, Nasional, News, Sumut130 Dilihat

GUNUNGSITOLI – Pasca insiden antara Pramugari Maskapai Wings Lion Air dengan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Megawati Zebua di Bandara Binaka Nias, Pramugari Senior atas nama Lidya Chritine Kabrahanubun (28) didampingi Kuasa hukumnya menyambangi Markas Kepolisian Resort Nias, Jalan Bhayangkara, Kota Gunungsitoli. Kamis (17/4/2025)

Kepada wartawan, Pramugari Senior Lidya tersebut memberitahu bahwa dirinya didampingi kuasa hukum dan managemen maskapai secara resmi telah membuat laporan ke Polisi.

“Saya melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepada saya. Kejadian itu sudah melanggar keamanan dan ketertiban di dalam pesawat. Saya harap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh polisi,” ucap Lidya setelah keluar dari Ruangan SPKT Mapolres Nias.

BACA JUGA :  Sekdaprov Sumut Optimis Geopark Kaldera Toba Dapat Kartu Hijau Unesco

Sedangkan Kuasa Hukum Pelapor, David Sandro Manik, juga menambahkan bahwa insiden terjadi saat dilakukannya proses boarding di dalam pesawat dan dilakukan screaning.

“Saat itu terlapor tidak kooperatif atas apa yang disampaikan petugas. Untuk selanjutnya akan kami jelaskan selesai pemeriksaan,” terangnya

Dari informasi yang dihimpun, Pramugari Senior (Pelapor) resmi membuat laporan dengan Nomor : STPLP/227/IV/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumut. Tanggal 17 April 2025 dengan Terlapor Megawati Zebua yang diketahui Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar.

BACA JUGA :  Kadis PUPR Ditangkap KPK, Bobby Nasution Sebut Sudah Berulang Kali Ingatkan Jajaran

Insiden terjadi di Bandara Udara Binaka Nias di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli dengan nomor penerbangan (IW-1267) Pada tanggal 13 April 2025 sekira Pukul 15.30 wib. Kronologi saat Pelapor melakukan pemeriksaan penumpang dan pelapor meminta terlapor membawa kopernya di bagasi belakang pesawat.

Hal itu ditolak keras oleh terlapor yang tetap bersikukuh menolak meletakkan kopernya. Pelapor meminta petugas keamanan bandara untuk menegur terlapor hingga berujung cekcok mulut, hingga terlapor mendorong dan memegang leher pelapor, hingga pelapor terdorong ke belakang serta paha sebelah kanan terbentur pegangan kursi pesawat.

BACA JUGA :  Peringati HUT Dwi Kwan Im, Wong Chun Sen 'Turun' ke Jalan Bagikan 1000 Paket Makanan

Kapolres Nias melalui Plt Kasi Humas Aipda Motivasi Gea saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi dari Pramugari Wings Lion Air, Kamis (17/4)

“Saat ini penyidik satreskrim sedang memeriksa pelapor dan saksi-saksi. Serta pendampingan pelaksanaan visum di Rumah Sakit,” kata Motivasi. (Herman)