Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Grebek Kampung Narkoba, 2 Pria Positif Narkoba

News95 Dilihat

TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jln. Anwar Idris Gang Jati Lk. VIII Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Rabu (30/08/2923).

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai AKP Reynold Silalahi SH bersama Kanit Idik I IPDA Hendra A Karokaro SH MH, Kanit Idik II IPDA N Tamba, dan personil lainnya.

BACA JUGA :  Evaluasi PPDB Tahun 2023, Komite III DPD RI Serap Aspirasi di Sumut

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM, melalui Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi SH mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 2 pria positif narkoba.

“Di lokasi turut diamankan bong, mancis, pipet warna putih diduga sebagai alat hisap shabu, 12 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang sudah kosong, 1 unit sepeda motor merk Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Pidato di Majelis Umum PBB Pukau Pemimpin Dunia Tegaskan Dukungan Indonesia Bagi Palestina

Sedangkan, 2 pria positif narkoba usai test urine, yakni IU Alias S (47) dan DF Alias D (22). Keduanya dibawa ke polres Tanjung Balai untuk diproses lebih lanjut.

Dikatakannya, penggerebakan itu untuk memberantas peredaran dan penyalahgunan narkoba. (heri)