Sok Paten Jual Sabu, 2 Warga Rahuning Asahan Gol

News112 Dilihat

ASAHAN – Polsek Bandar Pulau Polres Asahan mengamankan 2 orang pria warga Pondok Aek Tarum Dsn X Ds Batu Enam Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan

Kedua pria berinisial S alias Adi (55) dan ES alias Putra (22) diamankan petugas karena diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di daerah Perumahan Pondok Aek Tarum Dsn X Desa Batu Anam Kecamatan Rahuning.

“Kedua pelaku diamankan dalam operasi antik Toba 2022 yang dilakukan personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Selasa (15/2/2022) sekira pukul 15.00 wib,”ujar Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar, Rabu (16/2/2022).

BACA JUGA :  Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian 15 Tandan Kelapa Sawit

Dalam operasi antik tersebut, petugas menerima informasi bahwa di pondok Aek Tarum Dusun X Desa Batu Enam Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan ada 2 orang laki laki yang mengendarai sepeda motor jenis Jupiter Tanpa Plat warna merah meresahkan masyarakat dengan mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Disaat petugas melakukan penyelidikan, pelaku termonitor di lokasi rumah Pondok Aek Tarum yang mengendarai sepeda motor jenis bebek warna merah dan masuk kedalam perumahan pondok. Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua pelaku, “ujarnya.

BACA JUGA :  Aniaya Tahanan Polrestabes Hingga Meninggal Dunia, 6 Terdakwa Dituntut 10 Tahun Penjara

Usai mengamankan kedua pelaku, kata Kapolsek, petugas menyuruh kedua pelaku mengeluarkan isi kantong ke 2 orang tersebut dan dari kantong celana pelaku S alias Adi dikeluarkan dompet warna coklat berisikan sepotong kertas warna putih didalamnya terdapat 1 klip plastik besar berisikan 14 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis Sabu, 1 klip besar berisikan 20 klip plastik kosong dan 2 pipet/skop.

“Kepada petugas, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang bertempat tinggal di Kecamatan Air Joman, akan tetapi setelah dilakukan pencarian, laki-laki tersebut tidak ditemukan,”sebut Ali Yunus.

BACA JUGA :  Polres Sibolga Siapkan 5 Pos Guna Pengamanan Libur Nataru

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor warna merah jenis Jupiter di bawa ke kantor Polsek Bandar Pulau.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke kantor Polsek Bandar Pulau Polres Asahan,”pungkasnya. (ran)