JAKARTA – Dalam era digital yang semakin maju, masyarakat modern harus waspada terhadap risiko kejahatan dunia maya yang mengintai di setiap sudut internet. Salah satu faktor penyebab terjadinya aksi kejahatan digital adalah karena kecerobohan warganet sendiri, yang seringkali tanpa disadari ‘mengungkap’ atau memberikan data pribadi mereka di dunia maya. Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) memperingatkan agar masyarakat mulai berusaha mengurangi keteledoran tersebut.
Direktur Eksekutif Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI), Khalid Basmalah, menyatakan bahwa fenomena masyarakat digital Indonesia cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Meta dan Bain & Company, jumlah konsumen digital di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 168 juta orang, meningkat 9,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah ini diprediksi terus bertambah, mencapai 184 juta orang pada 2023. Tingginya minat masyarakat terhadap dunia maya ini terutama dipengaruhi oleh berbagai fasilitas yang ditawarkan, seperti kemudahan berinteraksi, bertransaksi, dan beraktualisasi.
Namun, meningkatnya keterlibatan masyarakat di dunia maya juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan digital untuk beraksi. Data-data pribadi yang tidak terjaga dengan baik dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai tindakan kriminal, seperti penipuan, perundungan, perampokan, dan lain sebagainya.
Para penjahat digital memanfaatkan data-data pribadi tersebut untuk berbagai tujuan, mulai dari promosi produk investasi palsu, pinjaman online ilegal, hingga judi online. Mereka menggunakan berbagai cara persuasif atau intimidatif untuk memanipulasi masyarakat yang data pribadinya telah mereka ‘sandera’, sehingga sulit bagi korban untuk menolak tawaran yang diberikan.
Dalam laporan We Are Social dan Melwater bertajuk Digital 2023, jumlah pengguna internet di Indonesia per Januari 2023 mencapai 212,9 juta, atau sekitar 77 persen dari total populasi. Angka yang sangat besar ini menunjukkan betapa luasnya ruang bagi para pelaku kejahatan digital untuk beroperasi.
Oleh karena itu, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga data pribadi mereka di dunia maya menjadi sangat penting. Kita perlu memahami bahwa kejahatan digital tidak hanya terjadi karena adanya niat dari pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan. Sebagaimana diingatkan oleh Bang Napi, karakter populer hasil kreasi sebuah televisi swasta beberapa tahun lalu, “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan.”
Dalam menghadapi fenomena ini, pendidikan dan sosialisasi mengenai pentingnya keamanan digital menjadi hal yang sangat penting. Semakin banyak masyarakat yang sadar akan risiko dan bahaya yang ada di dunia maya, semakin sedikit pula peluang bagi para pelaku kejahatan digital untuk beraksi. Mari bersama-sama menjaga data pribadi kita dengan baik dan waspada terhadap ancaman predator digital yang selalu mengintai.