Ketua Komisi III DPRD Medan Bantah Isu Peras Pengusaha Urus Izin

DPRD Medan, Politik80 Dilihat

MEDAN – Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede buka suara dan membantah adanya kabar yang menuding dirinya melakukan pemerasan terhadap pengusaha dalam pengurusan izin.

“Tidak benar itu (isu pemerasan pengusaha urus izin). Dan mengapa saya sampaikan ini kepada wartawan, agar isu yang  justru mengarah ke pencemaran nama baik saya ini tidak liar dan menimbulkan asumsi negatif di masyarakat,” katanya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).

Salomo menegaskan tidak pernah secara langsung atau menyuruh staf melakukan pemerasan terhadap pelaku usaha, terkait kelengkapan perizinan usaha seperti diisukan.

BACA JUGA :  Wong Serahkan Piala Bergilir Event Renang Antar Club dan Sekolah Se Sumatera, Wadah Pencarian Bakat Menuju PON

Dengan tegas ia menyebut informasi itu sesat dan fitnah yang tidak berdasar.

Dikatakan Politisi Gerindra itu, akibat isu tersebut membuat banyak kolega yang menghubungi dirinya.

“Karena isu ini, jujur saya merasa tidak enak. Dan, bukan karena takut atau apalah. Karena saya merasa ini tidak benar. Kalau saya tidak segera meresponnya khawatir asumsi masyarakat terhadap saya dan DPRD khususnya Komisi III akan liar. Artinya pasti banyak yang berfikir saya melakukan hal itu,” aku anak mantan Gubernur Rudolf M Pardede ini.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Akan Kembangkan Destinasi Wisata di Danau Toba, Bisa Setara Bali

Salomo Pardede selanjutnya mengatakan bahwa adapun kunjungan maupun sidak yang dilakukan Komisi III ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Hotel maupun gelanggang olahraga adalah dalam upaya melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai lembaga pengawasan.

“Saya perlu pertegas apapun yang kami lakukan selama ini (sidak) adalah agar PAD Medan dari pajak THM, Hotel dan gelanggang olahraga bisa tercapai,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bupati Padang Lawas Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Namun, sambungnya bilamana yang dilakukan Komisi III telah membuat banyak pengusaha ‘kebakaran jenggot’ sehingga menimbulkan pencemaran nama baik dirinya.

Salomo Pardede juga secara tegas akan mendalami dugaan fitnah yang menjurus ke pencemaran nama baik tersebut.

“Bahkan, kalo ini tidak benar akan melaporkan pengusaha yang telah melakukan fitnah tersebut ke aparat hukum,” pungkasnya. (Red)