Kanit Reskrim Gadungan Tipu Warga Bisa Selesaikan Kasus

Hukum515 Dilihat

, Medan – Personel Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria berinisial RZ mengaku sebagai Kanit Reskrim dan menipu warga.

“Pelaku dilaporkan karena melakukan penipuan mengaku sebagai anggota polisi bisa mengurus sejumlah kasus,” terang Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, Rabu (3/1/2024).

Dia menjelaskan, RZ beraksi di kawasan Dusun VI, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Perbuatannya dilaporkan korbannya pada 29 November 2023 silam.

BACA JUGA :  Frida Mona Simarmata Temani Saksinya Cari Tanah di Jalan Sidobakti "Diusir" Warga Gara-gara Masuk Tanpa Izin

“Dia ngaku jadi polisi (Kanit Reskrim), bisa ngurus mobil-mobil lelang, bisa ngurus kasus kepada masyarakat dan meminta korbannya menyerahkan uang,” ungkapnya.

Zikri menyebut, sejauh ini baru satu korban saja yang membuat laporan kepada polisi. Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp25 juta.

“Dari tangan pelaku polisi menyita sepucuk pistol mainan yang digunakan untuk menyakinkan korban,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kejati Papua Barat Tahan 4 Tersangka Perkara Tipikor Kredit BRI Manokwari, Rugikan Negara Rp7,3 Miliar

Kini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” kata Zikri.

(mdc/md)