MEDAN – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan milik seluruh elemen masyarakat yang dalam regulasi ditetapkan menjadi pihak yang memiliki hak untuk memberikan suaranya. Karena itu, dalam pelaksanaannya seluruh elemen masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi dan sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilu tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Stakeholder di Hotel Radisson, Jalan Adam Malik, Medan, Kamis (22/12/2022).
“Artinya pemilu tidak hanya milik Bawaslu, KPU dan lainnya. Namun milik kita bersama termasuk kalangan pers selaku salah satu pilar demokrasi,” kata Suhadi, pada kegiatan yang dihadiri para peserta dari kalangan jurnalis tersebut.
Suhadi Sukendar menyatakan kehadiran Bawaslu menjadi elemen yang diharapkan dapat menjadi lembaga yang mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu. Namun selaku pengawas, Bawaslu memastikan pengawasan yang mereka lakukan akan menjadi sulit karena berbagai keterbatasan yang ada baik dari infrastruktur maupun personil yang mereka miliki.
Karena itulah pengawasan partisipatif menjadi hal yang selalu kami kedepankan. Bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu akan membuat pengawasan menjadi lebih baik sehingga pelaksanaan pemilu menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini diikuti puluhan peserta dari kalangan media massa. Beberapa pembicara yang dihadirkan diantaranya Dosen FISIP USU Faisal Mahrawa, Akademisi Universitas HKBP Nommensen Jan Patar Simamora dan Akademisi Universitas St Thomas Medan Jonner Pangaribuan. (Asg/red)