Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

News193 Dilihat

Simalungun – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka di areal perkebunan karet PT Bridgestone, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (11/1) menyebut, tersangka JA (43), warga Dusun 3 Kampung Rebah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di area perkebunan karet PT Bridgestone yang berlokasi di Huta 3 Kampung Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA :  Sosper di Pinggiran Rel, Antonius Tumanggor Akan Perjuangkan Hak-Hak Warga Miskin

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di kawasan perkebunan karet tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu 3,30 gram, uang tunai diduga hasil transaksi Rp240.000, dan alat pendukung transaksi sabu.

Tersangka mengakui kepemilikan narkoba tersebut dan memperolehnya dari seseorang dipanggil Safri yang berada di Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai. (red/ant)