Polrestabes Medan Kembali Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Residivis Bandar Sabu Diboyong

News271 Dilihat

MEDAN – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung, Jumat (14/3/2025).

Petugas meringkus dua pria yang merupakan warga setempat, seorang diantaranya diduga bandar sabu dan residivis.

Dari lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket besar berisi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Viral Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Medan, BK dan NasDem Segera Panggil AT

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menjelaskan, dua tersangka diamankan yakni F (46) dan B (37). Petugas menemukan beberapa paket sabu siap jual.

Satu paket besar sabu yang beratnya hampir 20 gram, diamankan dari tangan F disebut-sebut bandar sabu.

“Dalam kegiatan ini, kita mengamankan dua pria dengan barang bukti beberapa paket sabu, alat isap (bong), timbangan elektrik, dan uang ratusan ribu rupiah diduga hasil jual beli narkoba,” sebut Thommy

BACA JUGA :  Sambut Hakordia 2022, Jaksa Kejati Sumut Ajak Anak Bermain dan Tanamkan Nilai Kejujuran serta Perkenalkan Kejaksaa

Kata Thommy, peran kedua pria yang diamankan masih didalami.

“Sampaikan informasi kepada kami. Informasi yang disampaikan pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

“Keduanya sudah ditahan untuk dimintai keterangan dan keperluan pengembangan agar meringkus tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan mereka,” pungkas Thommy Aruan. (Red)