Polsek Medan Kota Amankan Puluhan Gepeng

News149 Dilihat

MEDAN – Petugas gabungan menjaring Gelandangan Pengemis (gepeng, pengamen) dan Pak Ogah di wilayah hukum Polsek Medan Kota, Sabtu (29/7/2023).

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih, Wakapolsek Medan Kota AKP Kusnadi dan Kanit Binmas Polsek Medan Kota AKP AT Simangunsong. Aparatur Kecamatan Medan Kota serta Satpol PP Medan juga terlibat dalam penertiban.

BACA JUGA :  Tutup Raker DPRD Kota Medan 2024, Wong Chun Sen : Program Kerja 2025 Harus Diwujudkan dalam Tindakan Nyata

“Kita diperbantukan oleh instansi dari Pemko Medan untuk menertibkan gepeng dan pak ogah di wilayah hukum kita. Mereka yang kita amankan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Dari hasil penertiban ada 16 orang diamankan yakni MR (13) warga Jalan Mahkamah, PN (14) warga Jalan Halat, LS (30) warga Jalan Gedung Arca, JS (22) warga Jalan Mahkamah, DA (17) warga Jalan Mahkamah, IS (16) warga Jalan SM Raja, AG (48) warga Tanjung Morawa.

BACA JUGA :  Kawal Kasus 'Pengusaha Koboy', GMPC dan DPW JPKP Sumut Siap Turun ke Jalan

Kemudian SM (22) warga Jalan HM Joni, AU (14) warga Jalan Garu III, VB (16) warga Jalan Selambo, MH (35) warga Namo Rambe, MA (19) warga Jalan Pahlawan, FS (20) warga Simalingkar, TS (20) warga Simpang Limun dan SN (37) warga Jalan Brigjen Katamso, JW (27) warga Jalan Lampu. ( red)