• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Sidang Panti Rehab, Saksi Mahkota : Bedul Meninggal Karena Sakit Lambung

11 Oktober 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

TribunMerdeka, Stabat – Perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) denga nomor register 469/Pid.B/2022/PN Stb digelar di PN Stabat, Selasa (11/10/2022) pagi. Terdakwa HS dan IS dalam perkara 468/Pid.B/2022/PN Stb, dihadirkan secara virtual sebagai saksi mahkota. HS menyebutkan, dia bertemu korban, Abdul Sidik Isnur alias Bedul di Polsek Padang Tualang.

Dari rumah tahanan (Rutan) Kelas IIA Tanjung Gusta Medan, terdakwa TPPO, TU, JS, SP dan RG turut mendengarkan keterangan HS dan IS. Sidang yang dipimpin Halida Rahardhini SH Mhum itu, digelar di Ruang Prof Dr Kusumah Admadja SH dan dihadiri empat orang JPU dari Kejari Langkat.

 

Tempat pembinaan

 

Dari keterangan HS, dia mengetahui tempat pembinaan bagi anggota Pemuda Pancasila (PP) yang kecanduan narkoba. Tapi dia tidak mengetahui secara pasti sistem pengelolaan di tempat yang lokasinya di belakang kediaman Terbit Rencana Peranginangin (TRP) itu.

 

“Setau saya, lokasi pembinaan itu di dekat rumah pak TRP, selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Langkat. Itu tempat pembinaan bagi anggota PP yang bermasalah dengan narkoba,” terang HS.

 

Saksi yang juga aktif di organisasi PP itu, juga ikut mengantarkan Bedul ke panti rehab itu. Hal itu atas permintaan keluarga Bedul yang sudah sangat resah karena ulahnya. Bedul kerap melakukan pencurian di sekitar tempat tinggalnya.

 

Bertemu di Polsek

 

HS mengaku, dia bertemu Bedul di polsek setempat, setelah Bedul kedapatan melakukan pencurian di daerah Sawit Seberang dan sempat dimassa. Bedul bukanlah anggota PP, namun dia drehab di Raja Tengah, Kuala, Langkat atas permintaan keluarganya.

“Saya ikut mengantarkan Bedul atas permintaan keluarganya yang Mulia,” kata HS, sembari menyebutkan bahwa dirinya merupakan Ketua PAC PP di Kecamatan Sawit Seberang. Selain itu, HS juga  saat itu masih menjabat sebahai Kepala Desa Telaga Sait, Kecamatan Sei Lepan.

 

Sepengetahuan HS, Bedul sempat menjalani rehab di panti tersebut selama 8 hari. Setelah itu HS mendapat kabar, bahwa Bedul meninggal dunia akibat sakit asam lambung. Saat diantar ke panti rehab, kondisi Bedul dalam keadaan lemah dan tengah sakit.

 

Membeli obat lambung

 

Mereka juga sempat singgah ke rumah makan di daerah Stabat dan HS mendengar, kalau sepupu Bedul hendak membeli obat. Infonya, Bedul selalu mengalami sakit perut dan kepala, akibat penyakit asam lambung akut yang dideritanya.

 

Selain Bedul, HS juga pernah mengantar Erwin Ginting dan Guna Darma ke panti rehab tersebut, karena kecanduan narkoba. Mereka juga diantar ke tempat rehab itu, atas permintaan dari keluarganya.

Tidak hanya itu, HS juga mengaku ada menandatangani berkas serah terima dengan keluarga Bedul saat diserahkan ke panti rehab. Hal itu dilakukan HS sebagai penanggung jawab, untuk melengkapi administrasi kepada pimpinan organisasi Pemuda Pancasila.

 

Hanya mengantar

 

HS menambahkan, dirinya hanya mengantarkan calon penghuni rehab sampai di depan panti rehab. Sehingga, dia tidak mengetahui di lokasi pembinaan itu ada kegiatan eksploitasi, perdagangan, penyekapan, dan perekrutan terhadap penghuni panti rehab.

 

Bagitu juga dengan terdakwa IS, dia juga mengatakan ikut mengantarkan Bedul ke lokasi pembinaan tersebut. IS yang juga aktif di organisasi PP itu, ikut mengantarkan Bedul atas perintah dari Ketua PAC PP Sawit Seberang, IS. “Bedul meninggal karena mengidap sakit lambung,” kata IS.

 

Pada inti keterangannya, IS memberikan kasaksian yang tak jauh berbeda dengan HS. Dia baru sekali datang ke panti rehab itu dan melihat ada jeruji besi di sana. Namun, IS tidak melihat jelas jumlah penghuni rehab yang berada di luar jeruji.

Terpisah, Mangapul Silalahi, penasihat hukum (PH) para terdakwa menjelaskan, kedua terdakwa HS dan IS tidak tau menau kejadian. Dua saksi mahkota itu, hanya mengantarkan Bedul ke panti rehab atas permintaan keluarga dan organisasi PP.

 

“Besok rencananya kita menghadirkan saksi yang meringankan (A De Charge) sebanyak 14 orang, termasuk satu saksi ahli. Untuk saksi ahli, kita DR Berlian Simarmata dari UNIKA,” terang Mangapul. (Ahmad)

Tags: Kejari LangkatPanti RehabPN Stabat
ShareTweetShare
Sebelumnya

Toko Sepatu di Jalan Sutomo Medan Terbakar

Selanjutnya

Bupati Serdang Bedagai Support Malam Puncak HUT ke 92 Al-Washliyah Digelar di Sergai

Terkait Berita

News

Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel yang Dicintai

5 Juli 2025
News

Gelar Aksi Demo, PAC Desak Kejagung Periksa Oknum JH Diduga Mengaku-Ngaku Orang Dekat Kejatisu

3 Juli 2025
Sumut

Dilantik Jadi Rektor Univa Medan, Prof Dr Saiful Akhyar Lubis: Efektifkan Langkah Meraih Predikat Unggul

2 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution mengikuti zoom meeting bersama BP Tapera dan Bupati / Walikota se Sumut tentang Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M.Bobby Afif Nasution didampingi Plh Sekdaprovsu Effendy Pohan bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba yaitu Bupati Samosir, Tapanuli Utara (Taput), Toba, Simalungun, Dairi, Karo, dan Humbanghasundutan (Humbahas) menyiapkan laporan revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

30 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sumut

Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

30 Juni 2025
Selanjutnya

Bupati Serdang Bedagai Support Malam Puncak HUT ke 92 Al-Washliyah Digelar di Sergai

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024

Miliki Istri Belasan, Keislaman Hanafi Dipertanyakan

8 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In