Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Sidang Panti Rehab, Saksi Mahkota : Bedul Meninggal Karena Sakit Lambung

11 Oktober 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

TribunMerdeka, Stabat – Perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) denga nomor register 469/Pid.B/2022/PN Stb digelar di PN Stabat, Selasa (11/10/2022) pagi. Terdakwa HS dan IS dalam perkara 468/Pid.B/2022/PN Stb, dihadirkan secara virtual sebagai saksi mahkota. HS menyebutkan, dia bertemu korban, Abdul Sidik Isnur alias Bedul di Polsek Padang Tualang.

Dari rumah tahanan (Rutan) Kelas IIA Tanjung Gusta Medan, terdakwa TPPO, TU, JS, SP dan RG turut mendengarkan keterangan HS dan IS. Sidang yang dipimpin Halida Rahardhini SH Mhum itu, digelar di Ruang Prof Dr Kusumah Admadja SH dan dihadiri empat orang JPU dari Kejari Langkat.

 

Tempat pembinaan

 

Dari keterangan HS, dia mengetahui tempat pembinaan bagi anggota Pemuda Pancasila (PP) yang kecanduan narkoba. Tapi dia tidak mengetahui secara pasti sistem pengelolaan di tempat yang lokasinya di belakang kediaman Terbit Rencana Peranginangin (TRP) itu.

 

“Setau saya, lokasi pembinaan itu di dekat rumah pak TRP, selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Langkat. Itu tempat pembinaan bagi anggota PP yang bermasalah dengan narkoba,” terang HS.

 

Saksi yang juga aktif di organisasi PP itu, juga ikut mengantarkan Bedul ke panti rehab itu. Hal itu atas permintaan keluarga Bedul yang sudah sangat resah karena ulahnya. Bedul kerap melakukan pencurian di sekitar tempat tinggalnya.

 

Bertemu di Polsek

 

HS mengaku, dia bertemu Bedul di polsek setempat, setelah Bedul kedapatan melakukan pencurian di daerah Sawit Seberang dan sempat dimassa. Bedul bukanlah anggota PP, namun dia drehab di Raja Tengah, Kuala, Langkat atas permintaan keluarganya.

“Saya ikut mengantarkan Bedul atas permintaan keluarganya yang Mulia,” kata HS, sembari menyebutkan bahwa dirinya merupakan Ketua PAC PP di Kecamatan Sawit Seberang. Selain itu, HS juga  saat itu masih menjabat sebahai Kepala Desa Telaga Sait, Kecamatan Sei Lepan.

 

Sepengetahuan HS, Bedul sempat menjalani rehab di panti tersebut selama 8 hari. Setelah itu HS mendapat kabar, bahwa Bedul meninggal dunia akibat sakit asam lambung. Saat diantar ke panti rehab, kondisi Bedul dalam keadaan lemah dan tengah sakit.

 

Membeli obat lambung

 

Mereka juga sempat singgah ke rumah makan di daerah Stabat dan HS mendengar, kalau sepupu Bedul hendak membeli obat. Infonya, Bedul selalu mengalami sakit perut dan kepala, akibat penyakit asam lambung akut yang dideritanya.

 

Selain Bedul, HS juga pernah mengantar Erwin Ginting dan Guna Darma ke panti rehab tersebut, karena kecanduan narkoba. Mereka juga diantar ke tempat rehab itu, atas permintaan dari keluarganya.

Tidak hanya itu, HS juga mengaku ada menandatangani berkas serah terima dengan keluarga Bedul saat diserahkan ke panti rehab. Hal itu dilakukan HS sebagai penanggung jawab, untuk melengkapi administrasi kepada pimpinan organisasi Pemuda Pancasila.

 

Hanya mengantar

 

HS menambahkan, dirinya hanya mengantarkan calon penghuni rehab sampai di depan panti rehab. Sehingga, dia tidak mengetahui di lokasi pembinaan itu ada kegiatan eksploitasi, perdagangan, penyekapan, dan perekrutan terhadap penghuni panti rehab.

 

Bagitu juga dengan terdakwa IS, dia juga mengatakan ikut mengantarkan Bedul ke lokasi pembinaan tersebut. IS yang juga aktif di organisasi PP itu, ikut mengantarkan Bedul atas perintah dari Ketua PAC PP Sawit Seberang, IS. “Bedul meninggal karena mengidap sakit lambung,” kata IS.

 

Pada inti keterangannya, IS memberikan kasaksian yang tak jauh berbeda dengan HS. Dia baru sekali datang ke panti rehab itu dan melihat ada jeruji besi di sana. Namun, IS tidak melihat jelas jumlah penghuni rehab yang berada di luar jeruji.

Terpisah, Mangapul Silalahi, penasihat hukum (PH) para terdakwa menjelaskan, kedua terdakwa HS dan IS tidak tau menau kejadian. Dua saksi mahkota itu, hanya mengantarkan Bedul ke panti rehab atas permintaan keluarga dan organisasi PP.

 

“Besok rencananya kita menghadirkan saksi yang meringankan (A De Charge) sebanyak 14 orang, termasuk satu saksi ahli. Untuk saksi ahli, kita DR Berlian Simarmata dari UNIKA,” terang Mangapul. (Ahmad)

Tags: Kejari LangkatPanti RehabPN Stabat
ShareTweetShare
Sebelumnya

Toko Sepatu di Jalan Sutomo Medan Terbakar

Selanjutnya

Bupati Serdang Bedagai Support Malam Puncak HUT ke 92 Al-Washliyah Digelar di Sergai

Terkait Berita

Sumut

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
News

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
News

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025
News

Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

12 Juni 2025
Selanjutnya

Bupati Serdang Bedagai Support Malam Puncak HUT ke 92 Al-Washliyah Digelar di Sergai

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

POPULAR

RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

25 Mei 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In