• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Ihwan Ritonga Ajak Warga Kelurahan Martubung dan Denai Awasi Drainasi

19 Desember 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Kepedulian dan kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan dan penanganan sampah, sangat dibutuhkan agar terhindar dari beragam bencana yang mungkin terjadi, baik banjir maupun penyakit.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE MM, saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan dan Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (17/12/2022).

Kegiatan di dua lokasi, yang berlangsung sore dan malam hari ini, dihadiri ratusan warga yang terlihat antusias bertatap muka dengan politisi Partai Gerindra yang juga dikenal sebagai sosok berjiwa sosial tinggi.

“Pencegahan dini lebih baik, apalagi terkait pengelolaan sampah. Karena berkaitan langsung terhadap penanganan banjir, masalah kesehatan dan lainnya. Selain menjadi salah satu penyebab utama sering terjadinya banjir, sampah juga bisa menjadi sumber penyakit, bila dibiarkan bertumpuk dan tidak terkelola baik,” papar Ihwan Ritonga di hadapan warga Kelurahan Martubung.

 

Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini pun mengajak warga lebih peduli terhadap lingkungan, yang bisa dimulai dari pengelolaan sampah rumah tangga masing-masing.

“Apalagi saat musim penghujan, agar bersama-sama mengawasi, menjaga parit, drainase jauh dari tumpukan sampah. Parit, drainase bukanlah tempat pembuangan sampah. Marilah bersama-sama kita jaga,” imbuhnya.

Di tengah kegiatan, sejumlah warga turut menyampaikan sejumlah keluhan, baik terkait drainase, penerangan lampu jalan, hingga layanan kesehatan program UHC (Universal Coverage Health) yang diterapkan di Kota Medan sejak 1 Desember 2022 kemarin.

 

DRAINASE BUKAN TEMPAT SAMPAH

Sementara itu, saat melaksanakan kegiatan serupa di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (17/12/2022) malam, Ihwan Ritonga mengajak warga saling menjaga, mengawaai drainase agar tidam menjadi tempat penumpukan sampah.

“Parit, drainase, kerap menjadi salah satu penyebab bencana banjir di Kota Medan. Parit, drainase bukanlah tempat pembuangan sampah. Marilah bersama-sama kita jaga,” himbaunya.

Ihwan, yang kerap membantu warga saat mengalami kesulitan, menegaskan sampah yang dibiarkan menumpuk di tempat-tempat bukan semestinya, bisa menjadi sumber bencana dan penyakit.

“Persoalan sampah tampaknya sederhana, tapi dampaknya banyak. Itu sebabnya, lebih baik melakukan pencegahan. Apalagi, mengelola sampah secara tepat, juga bisa membawa manfaat dan keuntungan secara materi,” ungkapnya.

Ihwan mencontohkan sejumlah daerah yang dinilai berhasil mengelola sampah, dengan memisahkan sampah organik dan non organik. Sampah-sampah non organik, seperti plastik, bisa dijual kembali atau diolah menjadi berbagai jenis kerajinan.

Turut hadir di kegiatan, perwakilan Kecamatan Medan Denai, pihak kelurahan, serta tokoh masyarakat. (Do/Red)

Tags: Ihwan ritongaIhwan ritonga sosialisasi perdaPerda persampahan kota medan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Budi Pemilik Narkotika Jenis Sabu & Ekstasi, Akui Keterangan Saksi Kepling

Selanjutnya

Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015, Ihwan Ritonga Ajak Warga Lebih Bijak Mengelola Sampah

Terkait Berita

News

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
News

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

21 Mei 2025
News

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

21 Mei 2025
News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
Selanjutnya

Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015, Ihwan Ritonga Ajak Warga Lebih Bijak Mengelola Sampah

POPULAR

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

Polda Sumut Siagakan Ratusan Personel Amankan Perlombaan Aquabike Jetski Toba

16 November 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In