• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015, Ihwan Ritonga Ajak Warga Lebih Bijak Mengelola Sampah

19 Desember 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE MM, menghimbau warga bersikap bijak dan lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar, demi mengantisipasi ragam bencana yang bisa timbul, seperti banjir maupun penyakit.

Ihwan Ritonga menyampaikan hal itu saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Pasar Merah, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan denai, Minggu (18/12/2022) sore.

“Sampah yang dibiarkan menumpuk di tempat umum, apalagi di lokasi yang tidak semestinya, bisa menjadi penyebab bencana banjir dan penyakit. Itu sebabnya, melalui Perda Persampahan ini, warga diberi pemahaman tentang hak dan kewajiban terkait pengelolaan sampah di Kota Medan,” ujar Ihwan Ritonga.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan dini, Perda Pengelolaan Persampahan juga mengatur hukuman dan denda terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Dalam Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan Pasal 35 tertera, seseorang yang membuang sampah sembarangan di daerah Kota Medan dapat dipidana berupa denda Rp10.000.00 atau kurungan 3 (tiga) bulan. Aturan ini bukan untuk menakuti warga, tapi untuk meningkatkan kesadaran dsn kedisiplinan, agar tidak sembarangan membuang sampah,” papar legislatif yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini.

Persoalan sampah menumpuk, tambahnya, bisa menjadi penyebab bencana banjir hingga beragam penyakit. Begitupun, sampah juga bisa membawa manfaat bagi warga, bila dikelola dengan baik.

“Mari mulai dengan sampah rumah tangga. Memisahkan sampah organik dan non organik, seperti plastik, kaca atau lainnya. Sampah non organik ini kan sebagian bisa dijual lagi. Atau bisa juga diolah menjadi kerajinan tangan, menjadi hiasan atau kegunaan lainnya. Jadi sampah pada akhirnya memiliki manfaat,” ungkap anggota dewan yang dikenal murah senyum ini.

Ihwan membeberkan, di beberapa daerah, sudah banyak berhasil meraup keuntungan dari kebiasaan mengelola sampah rumah tangga. Selain alasan kebersihan, bisa juga menjadi peluang tambahan penghasilan.

“Apalagi saat ini musim penghujan, mari sama-sama lebih bijak dan peduli mengelola sampah. Agar jangan sampai kelalaian membuang sampah, menjadi penyebab bencana banjir kedepannya,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, sejumlah warga menyampaikan ragam keluhan terkait drainase, bantuan sosial hingga layanan kesehatan. Ihwan pun berjanji akan meneruskan keluhan itu ke OPD terkait. (Do/red)

Tags: dprd medan sosialisasiIhwan ritongaIhwan ritonga sosialisasi perdaperda sampah kota medan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Ihwan Ritonga Ajak Warga Kelurahan Martubung dan Denai Awasi Drainasi

Selanjutnya

Pantau Harga, KPPU Ingatkan Pedagang Jangan Manfaatkan HBKN Nataru

Terkait Berita

Sumut

Pemprov Sumut Dukung Penuh Program Magang Nasional 2025, BUMD, BLUD, dan Swasta Siap Berpartisipasi

12 November 2025
Sumut

Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

11 November 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap
Sumut

Pj Sekdaprov Sumut Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025

11 November 2025
Sumut

Perkuat Dampak Informasi Pemerintah, Pemprov Sumut Dukung Standardisasi Konten Komunikasi Publik

11 November 2025
Sumut

Ini Langkah Strategis Pemprov Sumut dalam Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

11 November 2025
Sumut

Program JASKOP Bobby Nasution Kunci Stabilitas Pangan di Sumut

10 November 2025
Selanjutnya

Pantau Harga, KPPU Ingatkan Pedagang Jangan Manfaatkan HBKN Nataru

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025

DANPUSDIK KODIKLATAU PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN DANWINGDIK 800/PASGAT

31 Oktober 2024

PSSSI&B Kota Medan Gelar Konsolidasi dan Lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

25 Oktober 2025

Warga Madina Tolak Musdes, Realisasi Dana Desa Banyak Penyimpangan

17 April 2025

Ancam Pengunjung Kafe dengan Parang, Pelaku Digiring ke Polsek Medan Area

16 Juni 2022
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In