Sosperda di Sari Rejo, Afri Rizki Lubis Terima Keluhan Penanganan Stunting dan Kasus Kematian Persalinan

News107 Dilihat

MEDAN – Anggota DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis SM MIP, menerima keluhan terkait stunting dan kasus kematian persalinan, saat bersilaturahmi dengan warga di Jalan Mawar Gang Bersama Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (2/10/2023) sore.

Kehadiran Afri Rizki Lubis sore itu untuk menyosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Ke- 10 TA 2023 Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan kepada warga Kelurahan Sari Rejo.

“Warga harus tahu besarnya manfaat Perda Sistem Kesehatan Kota Medan. Karena perda ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga. Dan memudahkan akses warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” terang politisi muda murah senyum ini.

BACA JUGA :  Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2024 Ditandatangani, Bobby Nasution: Bangun Pondasi Perekonomian Lebih Kuat

Lebih lanjut ia memaparkan, lahirnya perda tersebut untuk mewujudkan tatanan kesehatan dalam upaya membangun kota berwawasan kesehatan dan mandiri. Serta membawa manfaat untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat.

“Salah satu wujud realisasi perda ini, yakni hadirnya program kesehatan dan Universal Coverage Area (UHC) melalui penerapan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Yang memungkinkan seluruh warga Kota Medan memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis,” kata Afri Rizki.

Berobat gratis, sambungnya, diperoleh melalui pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas terdekat. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit, harus melalui rujukan puskesmas atau pasien dalam kondisi emergensi yang memerlukan penanganan darurat.

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda KTR, Ihwan Ritonga: Merokok di Tempat Umum Bisa Dipidana Kurungan

“Manfaatkanlah pelayanan kesehatan di puskesmas, meski cuma penyakit ringan. Kita tidak berharap warga sakit. Begitupun, kita bisa memanfaatkan layanan di puskesmas dengan rutin melakukan konsultasi,” imbuhnya.

Memanfaatkan pertemuan itu, sejumlah warga kemudian menyampaikan keluhan kepada Afri Rizki. Seperti disampaikan Ibu Ani dan Korimah, yang meminta agar penanganan stunting (gizi buruk) di Kelurahan Sari Rejo mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Ada beberapa kasus anak penderita stunting. Kita berharap agar penanganannya mendapat perhatian khusus dari Pemko Medan, hingga sembuh dari kondisinya saat ini,” katanya.

BACA JUGA :  Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024

Warga lainnya juga berharap adanya solusi bagi warga yang anaknya menderita stunting, yang kesulitan memperoleh bantuan, karena kondisi yang jauh.

“Lokasi tempat mengambil bantuan stunting yang jauh menjadi kendala untuk mengambil bantuan, karena kondisi keuangan. Tolong dibantu pak, agar kami tetap dapat memperoleh bantuan,” ungkap Korimah.

Tak hanya itu, warga juga meminta perhatian Pemko Medan terkait kasus kematian ibu dan bayi saa persalinan.

“Khusus di daerah Sari Rejo, dalam 1 bulan ini saja sudah terdapat 2 kasus kematian di saat persalinan. Kita memohon agar kasus ini bisa mendapat perhatian Pemko Medan,” ungkap Ibu Rini. (Red)