12 Tahun OJK Berperan Jaga Stabilitas Ekonomi Sumut

News629 Dilihat

MEDAN– Selama 12 tahun, Otoritas Jasa Keuangan turut berperan dalam memperkuat fondasi ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara nasional maupun regional, khususnya di Sumatera Utara.

“Dua belas tahun kehadiran OJK ditandai dengan perjalanan panjang dalam perannya mengawasi dan memajukan sektor jasa keuangan di Indonesia,” ungkap Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Bambang Mukti Riyadi melalui Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Wan Nuzul Fachri, Selasa (5/12/2023).

Ia menuturkan, mengemban tugas selaku perwakilan OJK di Provinsi Sumatera Utara, Kantor OJK Sumbagut terus berupaya memberikan kontribusi signifikan selama 12 tahun terakhir dalam membangun ekonomi dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Kelas 1-2-3 Dihapus, Tarif Iuran Baru Segera Diterapkan

Dijelaskannya, dengan berbagai inisiatif dan upaya yang progresif, OJK terus berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong pertumbuhan, dan menjaga kinerja sektor jasa keuangan.

“Dengan berbagai upaya, OJK mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan, memberikan perlindungan konsumen, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara merata di seluruh wilayah kabupaten dan kota,” sebutnya.

Melalui pengawasan yang ketat, OJK mengidentifikasi dan menangani risiko potensial yang dapat mengancam stabilitas keuangan di daerah.

BACA JUGA :  HUT Ke-53 Korpri, Sekda Langkat Tekankan Peran Korpri sebagai Perekat Bangsa

Wan Nuzul menuturkan, perjalanan selama 12 tahun ini mencerminkan komitmen OJK untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, dengan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menegaskan, kantor OJK Regional 5 Sumbagut terus berperan dalam membentuk perkembangan ekonomi di Sumatera Utara dan berkontribusi pada pembentukan sistem keuangan yang tangguh.

Perluas UMKM

OJK juga berperan dalam meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan daerah.

Hal ini terutama dengan memberikan akses keuangan yang lebih mudah kepada pelaku usaha lokal, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA :  Persoalan Kelangkaan Migor Mencuat saat Reses Ishaq Abrar Mustafa di Mabar Hilir

“Upaya untuk memperluas akses keuangan bagi UMKM terus berlanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, penyaluran kredit kepada UMKM di Sumatera Utara terus melanjutkan tren pertumbuhan hingga mencapai 12,77 persen yoy.

Ia juga mengungkapkan, andil kredit UMKM terhadap total kredit juga sudah melewati target yang dicanangkan oleh pemerintah sebesar 30 persen.

“Hal Itu berdasarkan data September 2023 sebesar 30,40 persen, meningkat cukup substansial dibandingkan September 2022 yang tercatat 26,71 persen,” pungkasnya. (swisma)